Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto membuka layanan tatap muka dalam tatanan kehidupan normal baru atau new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Kementerian Kesehatan RI, bertempat di lingkungan kerja KP2KP Sawahlunto (Senin, 15/06). 

Sebelum dibukanya layanan tatap muka, beberapa persiapan sudah dilakukan yaitu dengan mempersiapkan sarana dan prasana pendukung seperti pemasangan papan akrilik di meja TPT, menyediakan face shield serta masker untuk petugas, hand sanitizer, menyediakan tempat  untuk mencuci tangan, memastikan thermal gun bekerja dengan baik serta pengaturan jarak pada tempat duduk. Di samping itu, KP2KP Sawahlunto bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sawahlunto melakukan penyemprotan disinfektan pada areal TPT dan meja kerja pegawai.

Saat berlangsungnya pelayanan tatap muka sudah diterapkan protokol kesehatan. Setiap wajib pajak yang datang diharuskan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal gun. Wajib pajak yang diperkenankan memasuki area TPT yaitu sebanyak empat wajib pajak dengan menerapkan physical distancing di tempat duduk.

Petugas TPT mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan karet serta dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 ketika melayani wajib pajak dengan tetap berada di meja masing-masing yang dilengkapi dengan hand sanitizer dan tidak lupa untuk menerapkan jarak aman. Selain itu juga, dilakukan pemasangan media informasi untuk mengingatkan seluruh petugas dan wajib pajak agar mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Penerapan protokol kesehatan pada era new normal ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19. Dengan begitu pelayanan tatap muka dapat terlaksana dengan baik, serta kondisi keselamatan wajib pajak maupun pegawai menjadi prioritas utama.