Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Konstruksi yang baru berdiri di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 22/8).

Proses verifikasi lapangan ini dilakukan oleh Petugas KP2KP Sangatta kepada Direktur CV Berkat Prima Sangatta. Wajib Pajak Badan kali ini langsung mengajukan pengukuhan PKP setelah berdirinya badan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapat berkas PKP yang digunakan untuk pembukaan rekening dan bertransaksi bersama rekanan yang telah dimiliki.

Tak lupa, petugas KP2KP Sangatta juga menginformasikan hak dan kewajiban perpajakan yang timbul akibat telah dikukuhkannya badan tersebut menjadi PKP.

Pewarta: Veronika Advenia Permatasari
Kontributor Foto: Hidayat Primadi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.