Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta membuka Pojok Pajak di Gedung Wisma Rayah, Sangatta Utara Kab. Kutai Timur bekerja sama dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di Kab. Kutai Timur (Rabu, 12/10).
Pojok Pajak ini diadakan guna memudahkan Karyawan PT. KPC di Kab. Kutai Timur yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Lokasi Pojok Pajak ini sangat strategis karena bertempat di kompleks PT. KPC Swarga Bara, Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur sehingga banyak karyawan bisa datang untuk melaporkan SPT Tahunan.
Setelah kegiatan Pojok Pajak ini berakhir, diharapkan tingkat kepatuhan Karyawan PT. KPC meningkat. Pojok Pajak ini buka pada 12-13 Oktober 2022 pukul 09.00-15.00 WITA.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Veronika Advenia Permatasari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat