
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Ricky Winanto melakukan kunjungan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur, Kab. Kutai Timur (Kamis, 28/10). Kunjungan yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA berlokasi di Kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta disambut langsung oleh kepala BPN Kutai Timur Murat Abdullah. Tujuan kunjungan ini, KPP Pratama Bontang bermaksud melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait sistem integrasi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara real time antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur serta pengajuan join system yang telah terbentuk sebelumnya.
Ketika KPP Pratama Bontang melakukan join system dengan BPN dan Bapenda, maka informasi mengenai harta wajib pajak berupa tanah dan bangunan dapat diperoleh secara real time dan meningkatkan potensi pajak penghasilan atas jual beli tanah dan bangunan.
“KPP Pratama Bontang memerlukan data yang akurat mengenai data jual beli tanah dan bangunan karena data tersebut pastinya menyimpan potensi pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan di Kutai Timur,” ungkap Hanis Purwanto.
Selain itu, Hanis Purwanto juga menyampaikan bahwa harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki wajib pajak tetapi tidak dilaporkan di SPT Tahunan juga merupakan potensi perpajakan. Kepala KPP Pratama Bontang berharap kedepannya sinergi antara BPN dan KPP Pratama Bontang tetap terjalin demi mengamankan penerimaan negara.
- 11 kali dilihat