Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mengenalkan layanan antrean daring (online) kepada wajib pajak yang hendak memanfaatkan layanan perpajakan di KP2KP Sanana (Rabu, 30/6).

Petugas pajak menjelaskan cara pengambilan tiket antrean secara daring kepada wajib pajak yang diawali dengan mengakses situs kunjung.pajak.go.id, sampai dengan mengisi data seperti identitas, jenis layanan dan waktu kunjungan.

Dengan adanya layanan antrean daring, KP2KP Sanana berharap wajib pajak dapat mengutamakan penggunaan layanan ini sebelum mengunjungi ke kantor pajak sebagai upaya untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.