Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) e-bupot SPT masa Unifikasi Instansi Pemerintah di aula Kantor Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas (Kamis, 25/11). Bimtek ini kurang lebih diikuti oleh 20 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Tebas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-bupot SPT masa unifikasi instansi pemerintah. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- 9 kali dilihat