Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas Sosialisasikan e-bupot SPT masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di aula Kantor Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas (Senin, 29/11).

Sosialisasi ini kurang lebih diikuti oleh 10 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Galing. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-bupot SPT masa unifikasi instansi pemerintah serta mengetahui perubahan UU yang terjadi.