
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas membuka Layanan Pojok Pajak di Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Jalan Sejangkung, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas (Rabu, 16/3).
Layanan Pojok Pajak ini bersinergi dengan pihak Politeknik Negeri Sambas serta Tax Center Poltesa yang ikut membantu KP2KP Sambas dalam mengadakan Pojok Pajak di Kampus Politeknik Negeri Sambas. Layanan Pojok Pajak berlansung selama 3 hari berturut-turut, dari hari Senin tanggal 14 Maret sampai dengan hari Rabu tanggal 16 Maret 2022.
Menurut koordinator Pojok Pajak, Kepala KP2KP Sambas Hendra, tujuan Pojok Pajak ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya baik pelaporan SPT Tahunan maupun konsultasi perpajakan lainnya.
“Pojok pajak ini juga merupakan sinergi dan kerja sama kami dengan pihak Politeknik Negeri Sambas. Dengan hadir lebih dekat, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat khususnya di lingkungan Kampus Poltesa dan Desa sekitar akan meningkat,” tutur Hendra.
Mengawali pelaksanaan Pojok Pajak, Kepala KP2KP Sambas Hendra, juga mengingatkan kepada setiap pegawai yang melaksanakan tugas untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Layanan Pojok Pajak KP2KP Sambas tahun ini cukup menarik antusiasme wajib pajak. Hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah wajib pajak yang mengunjungi Pojok Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan mereka. Beberapa wajib pajak menuturkan bahwa Layanan Pojok Pajak ini sangat membantu karena jarak yang dekat membuat wajib pajak dapat menghemat waktu perjalanan. KP2KP Sambas juga berharap dengan adanya Layanan Pojok Pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya di wilayah Kabupaten Sambas.
- 14 kali dilihat