Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas mengadakan layanan kelas pajak rutin bertempat di aula KP2KP Sambas untuk para bendahara desa di wilayah kerja KP2KP Sambas (Selasa, 7/12).

Dalam kegiatan kelas pajak tersebut, bendahara desa yang hadir sangat aktif untuk bertanya dan sangat antusias untuk memahami aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

“Dengan adanya perubahan dari aplikasi installer ke aplikasi berbasis web saya sebagai Bendahara harus cepat beradaptasi dan menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, saya juga yakin dengan adanya aplikasi e-Bupot Unifikasi ini pelaporan pajak jauh lebih mudah pastinya dan tidak perlu repot untuk datang ke kantor lagi setiap bulannya,” ujar Bendahara Desa Ratu Sepudak.

Beberapa dari mereka merupakan Bendahara Desa yang baru yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Masa sehingga mereka harus memahami teknis dan aplikasi pajak agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan desa nya dengan benar dan tepat .

Kegiatan kelas pajak ini tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kegiatan ini juga dilakukan secara terbatas, hanya diikuti 5 sampai 8 orang dari desa yang berbeda.

Sebelum mengikuti kelas pajak di Aula KP2KP, Bendahara harus memberitahukan secara langsung melalui grup Bendahara Desa yang dikelola oleh pegawai KP2KP Sambas. Sehingga jumlah kedatangan Bendahara ke kantor KP2KP dapat disesuaikan. Dengan diadakannya kelas pajak secara rutin, KP2KP Sambas berharap dapat meningkatkan kepatuhan Bendahara Desa dalam melaporkan SPT Masa setiap bulannya.