
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sabang bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang mengadakan kegiatan Pojok Pajak pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sabang (Rabu, 15/3). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sampai Kamis 16 Maret 2023 bertempat di Aula Gedung BPKD Kota Sabang.
Selama dua hari pelaksanaan, hampir 100 ASN Kota Sabang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 melalui Pojok Pajak di BPKD Kota Sabang.
Pojok Pajak sendiri merupakan layanan Direktorat Jendral Pajak yang diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelaporan SPT Tahunan PPh dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan KP2KP Sabang dengan BPKD Kota Sabang dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Kegiatan Pojok Pajak ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala BPKD Kota Sabang, Jufriadi, SE., M.Si. yang juga hadir di Pojok Pajak KP2KP Sabang untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sabang Yusuf Alaidrus Hidayatullah berharap ASN Kota Sabang dapat memanfaatkan fasilitas Pojok Pajak ini secara optimal sehingga memudahkan penyampaian pelaporan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan NIK-NPWP.
Melalui kegiatan tersebut BPKD Kota Sabang menunjukan kepada masyarakat sebagai lembaga yang peduli dan taat pajak. Dengan adanya Pojok Pajak yang diadakan oleh KP2KP Sabang ini pun masyarakat mendapatkan edukasi, fasilitas dan pelayanan yang mudah sehingga dapat mewujudkan kewajibannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta: Yusuf Alaidrus Hidayatullah |
Kontributor Foto: Yusuf Alaidrus Hidayatullah |
Editor:Muhamad Abiansyah Maulana Darwis |
- 12 kali dilihat