
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sabang mengadakan Sosialisasi Pendampingan Pajak atas Dana Desa kepada Keuchik dan Bendahara Desa Krueng Raya, bertempat di KP2KP Sabang (Jumat, 9/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengedukasi Wajib Pajak Bendahara Desa dan mengoptimalisasi penerimaan pajak dari penggunaan Dana Desa.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KP2KP Sabang Misbakhun Fajar Nugraha. Dalam pembukaannya, Misbakhun mengatakan bahwa dana desa berasal dari penerimaan pajak dapat dipergunakan secara optimal untuk pembangunan desa.
Misbakhun juga berharap dengan adanya kegiatan ini, Bendahara Desa Krueng Raya dapat memahami aturan perpajakan yang berlaku. Bendahara harus tetap mengikuti peraturan perpajakan yang terbaru, seperti apakah Dana Desa tersebut terutang pajak atau tidak, besarnya tarif pajak yang harus disetor dan/atau dipungut, dan kapan jangka waktu penyetoran dan/atau pelaporan pajak tersebut.
Pada kesempatan ini, Bendahara Desa Krueng Raya berterima kasih kepada Kepala KP2KP Sabang atas kesediaannya untuk mengadakan acara kali ini.
- 19 kali dilihat