Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia mengundang bendahara instansi pemerintah se-Kecamatan Poleang Barat di Kabupaten Bombana untuk mengikuti sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah (Kamis 10/9). Sebanyak 16 bendahara instansi pemerintah hadir untuk mengikuti acara sosialisasi yang diadakan di ruang aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut dibuka dengan sambutan dari Camat Poleang Barat, Sukirman. Ia berterima kasih kepada teman-teman perpajakan yang telah mengadakan acara sosialisasi, mengingat jarak dari Poleang Barat ke kantor pajak memerlukan waktu sekitar tiga jam perjalanan. Ahmad Feni Hasfian selaku pemateri menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan bendahara mulai dari kewajiban ber-NPWP, pemungutan dan pemotongan pajak, pembayaran pajak, dan cara pelaporan SPT masa.
Sebagian besar peserta mendapati kesulitan dalam membuat kode billing secara daring. Gangguan jaringan dan akses internet yang minim menjadi menyebabkan para peserta kesulitan untuk mengakses laman DJP Online. Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono menyarankan jika mendapat kesulitan dalam membuat kode billing, bisa menghubungi kantor pajak. Acara ditutup oleh Agus Sudono, ia mengapresiasi bendahara yang telah hadir di acara sosialisasi. Agus juga menyampaikan kepada peserta untuk tidak lupa akan kewajiban perpajakannya.
- 12 kali dilihat