Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Rumbia mengadakan kelas pajak bagi Wajib Pajak Baru (Jumat, 23/4). Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIT dan diadakan di Ruangan Kelas Pajak KP2KP Rumbia, Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kelas pajak dengan materi seputar hak dan kewajiban perpajakan ini diikuti oleh wajib pajak yang baru terdaftar baik usahawan maupun pegawai swasta.

Dengan memperhatikan protokol kesehatan, peserta yang mengikuti kelas pajak wajib mengenakan masker dan telah dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Menurut Galih Pratama Widiartono, salah satu pegawai KP2KP Rumbia, walaupun kelas pajak dilaksanakan di bulan Ramadan, seluruh wajib pajak yang diundang kooperatif untuk datang dan meramaikan acara kelas pajak.

Acara ditutup dengan pembagian kartu NPWP kepada seluruh peserta kelas pajak.