Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo bekerja sama  dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Rimbo Bujang  dalam menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di PT Perkebunan Nusantara Rimbo Dua (Kamis, 26/3). KP2KP itu sendiri adalah kantor layanan pajak yang menyediakan pelayanan administrasi dan pengawasan pajak di tingkat kabupaten/kota. Pojok Pajak adalah program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat yang lebih mudah diakses.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak untuk melaporkan seluruh penghasilan dan pajak yang telah dibayar/disetor selama satu tahun pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini dihadiri sebanyak tiga puluh karyawan dan juga ada beberapa karyawan yang dikuasakan untuk melaporkan SPT Tahunan karyawan yang sedang bertugas di kebun. Namun Pojok Pajak kali ini tidak berjalan lancar, dikarenakan ada beberapa karyawan yang belum dibuatkan bukti potong A1 dan adanya terkendala jaringan ditempat kegiatan dilaksanakan.

Dengan adanya Pojok Pajak di PT Perkebunan Nusantara Rimbo Dua, para penyuluh KPP Pratama Muara Bungo berharap dapat memudahkan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus pergi ke kantor pajak yang jauh dari lokasi perkebunan. Hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi kewajiban perpajakan dan membayar pajak yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: Rivaldi AF
Kontributor Foto: Rivaldi AF
Editor: Andik Khoironi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.