1

1

2

2

3

3

4

4

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan sosialisasi pajak dana desa di Kantor Camat Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah (Kamis, 16/3). Sosialisasi diikuti oleh bendahara desa di wilayah Kecamatan Gajah Putih. 

Kegiatan sosialisasi yang dipandu oleh Kepala KP2KP Rimba Raya dilakukan untuk memberikan materi terkait pajak dana desa dan penggunaan aplikasi e-Bupot untuk instansi pemerintah.

Selain penyampaian materi terkait pajak dana desa, tim penyuluh KP2KP Rimba Raya juga melakukan sosialisasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui laman www.pajak.go.id, integrasi NIK menjadi NPWP akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2024,” ujar Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti kepada para peserta sosialisasi. 

Sosialisasi pajak dana desa ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KP2KP Rimba Raya untuk meningkatkan keterampilan para bendahara desa dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan membantu menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2024.

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Annisa Nur Baiti
Editor: Vibratoriano Heri Ramadani