
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah (Senin, 22/5). Kegiatan pengumpulan data lapangan ini dilakukan oleh pegawai KP2KP Rimba Raya.
Pengumpulan data lapangan dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak secara langsung. Pada kesempatan kali ini, kegiatan penelusuran kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Jenis data yang dikumpulkan adalah data-data terkait usaha wajib pajak seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat usaha, jenis usaha, nama usaha, penghasilan usaha, dan data-data lainnya.
Salah satu wajib pajak yang dikunjungi adalah Abdul Mutalib yang memiliki usaha penjualan produk dan pelayanan servis handphone, yang memiliki merek dagang Maju Cell. Abdul Mutalib menyambut kedatangan pihak KP2KP Rimba Raya dalam kegiatan pengumpulan data lapangan ini. Beliau juga memberikan data-data yang diperlukan secara kooperatif.
Selain Abdul Mutalib, wajib pajak lainnya yang dikunjungi oleh KP2KP Rimba Raya adalah Pafah Wira Raja Lubis yang memiliki usaha bidang jasa pelayanan perbaikan kendaraan sepeda motor yaitu Wira Service. Pafah juga menyatakan bahwa beliau selalu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan memberikan data-data yang diperlukan.
Kegiatan pengumpulan data lapangan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. Data dan/atau informasi yang didapatkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi modal untuk mengoptimalkan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik atas wajib pajak yang telah terdaftar maupun belum terdaftar.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Rifqi Chorinando |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat