
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pajak dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Redelong Bener Meriah (Senin, 6/3). Kegiatan diskusi pajak dokter ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya bersama Direktur RSUD Muyang Kute Redelong dan jajaran dokter spesialis RSUD Muyang Kute Redelong. Kegiatan ini dihadiri juga oleh dr. Andri, Sp.B selaku dokter spesialis bedah, dr. Insan Sarami, Sp.KJ selaku dokter spesialis kedokteran jiwa, dan dr. Luthfi, Sp.PD selaku dokter spesialis penyakit dalam.
Diskusi dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, Rimba Prasasti, yang menyampaikan materi terkait cara penghitungan pajak bagi dokter spesialis. Kegiatan berjalan lancar dengan antusias para dokter spesialis yang aktif bertanya terkait cara penghitungan dan pelaporan pajak bagi dokter. "Kami menyampaikan rasa terima kasih atas diskusi yang telah dilaksanakan dengan lancar," ungkap Direktur RSUD Muyang Kute Sri Tabahhati.
Di akhir kegiatan, Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada RSUD Muyang Kute atas kesempatan yang telah diberikan. "Kegiatan FGD pajak dokter ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk membantu para dokter spesialis dalam memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi," ujar Rimba Prasasti.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 20 kali dilihat