Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Rembang (KP2KP) Rembang mengunjungi 2 kantor kelurahan yaitu Kelurahan Leteh dan Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang (Rabu, 6/9).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan permintaan bantuan untuk menyampaikan surat undangan kepada warga di kelurahan Leteh dan kelurahan Sidowayah yang berstatus wajib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan namun sampai dengan sekarang belum melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan edukasi atau layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan akan dilaksanakan di KP2KP Rembang pada hari Rabu s.d. Kamis tanggal 13 s.d. 14 September 2023.
Dengan bantuan penyampaian surat undangan oleh pegawai kelurahan diharapkan lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk hadir dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta:Ahmad Riyanto |
Kontributor Foto: Ahmad Riyanto |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat