Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan Bukti Potong (Bupot) diperuntukan bagi Bendahara Unit Puskesmas se-Kabupaten Rembang (Selasa, 23/4). Bimtek e-Bupot ini sekaligus untuk menyegarkan kembali ingatan para bendahara terkait kewajiban menerbitkan bukti potong sebagai dasar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Asistensi e-Bupot ini berlangsung dengan pemateri dari Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pati Agus Listiono dan Tim  Penyuluh KP2KP Rembang di Ruang Aula Dinas Kesehatan, Kabupaten Rembang.

Agus Listiono menjelaskan urgensi dari pembuatan e-Bupot melalui DJP Online. “Adanya aplikasi e-Bupot diharapkan mampu mengurangi beban administrasi wajib pajak karena tidak perlu input manual. Adapun e-bupot mempunyai fitur yang lebih sederhana, dengan sekali input menggunakan metode impor excel maka seluruh data tergenerate langsung dalam DJP Online," ujar Agus. 

Bendahara Unit Puskesmas se-Kabupaten Rembang mengapresiasi acara Bimtek e-Bupot ini karena dirasa terbantu dengan asistensi petugas pajak. Salah satu bendahara Unit Puskesmas yang hadir memberikan pendapat dan pandangannya bahwa penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah memudahkan dalam melaksanakan kewajiban mereka dan meminimalisir kesalahan dalam pembuatan bukti potong yang selama ini ada yang dibuat manual. 

 

Pewarta: Luthfi Ardiansyah

Kontributor Foto: Ahmad Riyanto

Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.