Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rangkasbitung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mengadakan edukasi kegiatan Program Pengungkapan Sukarela secara daring melaui aplikasi Zoom Meeting dari Kabupaten Pandeglang (Rabu, 09/02).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Tujuan diadakannya kelas pajak ini adalah memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela dan juga mengajak peserta kegiatan yang hadir khususnya untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini.
“Program ini ibarat kesempatan kedua yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak bagi Wajib Pajak yang selama tahun 2016 sampai tahun 2020 masih ada harta yang belum diungkap saat pelaporan SPT Tahunan,” ujar M Fikry selaku Narasumber kegiatan.
"Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela ini akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu selama Bulan Januari sampai dengan Maret, sehingga bagi Wajib Pajak yang ingin mengikuti kelas pajak ini dapat bebas memilih tanggal dan waktu sesuai jadwal tersebut di atas'" lanjut M. Fikry.
- 9 kali dilihat