Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Bunguran Selatan (Senin, 13/11). Acara ini dilangsungkan di kantor kecamatan yang bertempat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah ini dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Kecamatan Zainal Abidin. “Melihat pentingnya aspek pajak dalam pengelolaan keuangan instansi, sosialisasi ini sangat penting untuk mengetahui peraturan terbaru sekaligus menyegarkan kembali pengetahuan kita tentang perpajakan,” tutur Zainal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri. Dalam sambutannya, Zikri menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kantor Kecamatan Bunguran Selatan menyambut pelaksanaan sosialisasi tersebut, sekaligus kehadiran pengelola keuangan yang telah hadir memenuhi undangan.

Adapun materi disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Ranai Dicky Hangga Reksa Indi. Dalam penyampaiannya, Dicky mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek perpajakan atas setiap transaksi keuangan yang dilakukan instansi pemerintah.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang dijalankan KP2KP Ranai sepanjang tahun 2023. Sebelumnya (Kamis, 9/11), acara serupa juga telah dilangsungkan di Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut yang turut dihadiri pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah setempat.

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Dokumentasi KP2KP Ranai
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.