Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menggelar pojok pajak di Gedung Serba Guna Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 16/3). Pojok pajak ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi perpajakan bagi wajib pajak yang berada di Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Pojok pajak diselenggarakan dimulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Asistensi perpajakan yang diberikan adalah bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Dengan pojok pajak ini, wajib pajak yang berada di Pulau Sedanau merasa sangat terbantu karena akses yang begitu sulit menuju KP2KP Ranai. “Kami berupaya untuk selalu hadir di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna walau dengan menggunakan transportasi laut,” ujar Petugas KP2KP Ranai Raffi.
Pojok pajak merupakan agenda rutin tahunan KP2KP Ranai dalam rangka memberikan kemudahan wajib pajak di wilayah Kabupaten Natuna untuk melaporkan SPT Tahunan dan menjaga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna.
Pewarta:Faris Fawwaz |
Kontributor Foto: Agus Heryana |
Editor: Imam Dharmawan |
- 10 kali dilihat