Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali membuka pojok pajak untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 31/1).
Pojok pajak melayani bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya. Sebanyak 34 pegawai memanfaatkan layanan pojok pajak ini dan langsung menyampaikan SPT Tahunannya secara e-Filing.
Dengan pojok pajak ini, KP2KP Ranai berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna meningkat.
Pewarta: Faris Fawwaz |
Kontributor Foto: Agus Heryana |
Editor: Syarifah S. R. |
- 13 kali dilihat