
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah kepada para bendahara desa dan kecamatan di wilayah kecamatan Pulau Tiga, kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Senin, 8/11).
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Pulau Tiga, kegiatan dibuka oleh Camat Pulau Tiga Sudirman. "Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah ini merupakan sarana yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pekerjaan bendahara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pemungut pajak," terang Sudirman kepada para peserta.
Sudirman berpesan agar para peserta yang hadir dapat menyimak materi yang disampaikan secara seksama, sehingga para bendahara dapat menggunakan aplikasi ini secara baik dan benar.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan panduan penggunakan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah kepada para bendahara instansi pemerintah agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pemotong/pemungut pajak.
"Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah merupakan aplikasi khusus yang dikembangkan untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Aplikasi ini memiliki banyak keunggulan diantaranya memberikan kemudahan bagi Instansi Pemerintah, memberikan kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti potong/pungut, meningkatkan akurasi dan validasi data, serta aplikasi bersifat one-stop application," jelas narasumber dari KP2KP Ranai.
Dengan aplikasi ini, Instansi Pemerintah dapat menghitung pajak, membuat bukti potong/pungut, membuat id-billing dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sekaligus dalam satu aplikasi.
- 11 kali dilihat