Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna (Rabu, 9/3). Layanan pojok pajak ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi perpajakan bagi Wajib Pajak yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Asistensi perpajakan yang dimaksud adalah bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Sebanyak 28 Wajib Pajak tercatat menggunakan layanan pojok pajak ini dan telah menyampaikan SPT Tahunannya.
Dengan adanya layanan pojok pajak ini, diharapkan tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna dapat meningkat.
- 14 kali dilihat