Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 13/9). Layanan pojok pajak ini dibuka untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan di wilayah Kecamatan Bunguran Selatan.

Pojok Pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. Asistensi pelaporan SPT yang dimaksud adalah bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan.

KP2KP Ranai telah melaksanakan layanan pojok pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan sejak awal Januari 2022. Layanan pojok pajak ini akan terus dilaksanakan sepanjang tahun. Dengan adanya layanan pojok pajak ini, KP2KP Ranai berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna dapat meningkat.

 

Pewarta: Raffi Alhadi
Kontributor Foto: Ruli Tiandika
Editor: Arif Miftahur Rozaq