
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha mengadakan sosialisasi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muna (Rabu, 3/3). Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap melakukan protokol kesehatan di ruang aula KP2KP Raha, Kabupaten Muna.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan Rabitha Alam, Kepala KP2KP Raha. Pada kesempatan ini, Rabitha menerangkan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah dan mengimbau ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muna untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan.
Acara selanjutnya, tim penyuluh KP2KP Raha yang bertindak sebagai pemateri pada sosialisasi kali ini menjelaskan tentang kemudahan pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing. Pemateri juga menjelaskan secara rinci tentang tata cara penginputan data dari bukti potong 1721-A2 ke laman DJP Online.
Setelah menerima penjelasan materi, para peserta mempraktikan apa yang telah dijabarkan oleh pemateri yaitu melaporkan SPT Tahunan melalui gawai masing-masing. Dalam pelaksanaannya, banyak peserta yang belum memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, terutama dalam hal pengisian penghasilan suami dan istri yang sama-sama berprofesi sebagai ASN.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihak KP2KP Raha berharap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muna dapat melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo pelaporan dan berbagi ilmunya kepada rekan kerja dan kerabat lain yang tidak mengikuti sosialiasasi ini.
- 33 kali dilihat