Dikarenakan kesulitan terkait jarak rumah wajib pajak dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau, KP2KP terus berupaya untuk melakukan optimalisasi saluran pelayanan melalui media daring dengan memberikan nomor kontak layanan melalui aplikasi WhatsApp sesuai dengan layanan yang diperlukan oleh wajib pajak, Kapuas Hulu (Selasa, 14/2). 

KP2KP Putussibau juga memanfaatkan berbagai sarana tambahan lainnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan e-mail. "Luas wilayah kerja 29.842 km², menjadikan kantor kita harus segera mengoptimalkan pelayanan daring dikarenakan bulan pelaporan yang akan berakhir 31 Maret ini,” tutur Kepala KP2KP Putussibau, Ahmad Jefri Adityas Wibawa. Dengan adanya optimalisasi saluran pelayanan melalui media daring ini, ia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan lebih banyak kemudahan kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya walaupun terdapat kesulitan jarak. 

Layanan melalui media daring KP2KP Putussibau ini dibagi berdasarkan jenis layanan perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak. "Saat ini sudah terdapat beberapa layanan perpajakan di KP2KP Putussibau yang dapat diakses melalui kontak layanan aplikasi WhatsApp maupun sarana lainnya, seperti layanan pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan," imbuh Ahmad Jefri Adityas Wibawa.

Jam pelayanan melalui media daring ini mengikuti jam pelayanan tatap muka yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. "Dengan optimalisasi ini KP2KP Putussibau akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk wajib pajak," pungkasnya.

Pewarta: Prima Ansari Manullang
Kontributor Foto: Prima Ansari Manullang
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas