Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyambangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau berkenaan dengan perubahan status pekerjaan dan memperoleh informasi terkait kewajiban perpajakan Guru. Kegiatan berlangsung di Ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)  KP2KP Putussibau (Selasa, 18/7).

Dalam penyuluhan ini, Rina Kurniati, Petugas TPT, menjelaskan “Permohonan perubahan data bisa mencakup antara lain perubahan nama, perubahan pekerjaan, dan perubahan alamat. Pada dasarnya perubahan data identitas Pak, yang nantinya akan memerlukan salinan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pak,” tutur Rina Kurniati.

Setelah melengkapi permohonan perubahan data, Samsudin, Guru yang menghadiri TPT KP2KP Putusssibau menyampaikan rasa penasaran beliau terkait manfaat membayar pajak. Mendengar hal itu Rina Kurniati menjelaskan terkait manfaat perpajakan bagi kelangsungan negara seperti bantuan pendidikan, subsidi hingga pembangunan infrastruktur di sekitar masyarakat. Petugas TPT juga menunjukkan ilustrasi pembagian 1 (satu) juta uang pajak beserta gambaran dana ini yang akan dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat dan belanja ke daerah. Pada kegiatan ini Guru PPPK akhirnya memahami pembagian uang pajak.

Kepala kantor KP2KP, Ahmad Jefri Adityas Wibawa, menjelaskan bahwa pelayanan kepada wajib pajak yang diselenggarakan di TPT Putussibau berpedoman ke Peraturan Dirjen Pajak  nomor 27 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak. Kantor KP2KP Putussibau sebagai ujung tombak pelayanan perpajakan di provinsi Kalimantan Barat. Hal ini membuat seluruh petugas kantor KP2KP Putussibau selalu berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu.

 

Pewarta: Prima Ansari Manullang
Kontributor Foto: Prima Ansari Manullang
Editor:Shandy Berlianto Prabowo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.