Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada lebih dari 120 wajib pajak pada hari terakhir berakhirnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kapuas Hulu (Rabu, 31/3).
“Saya juga baru mengerjakan SPT Tahunan online tadi siang, rupanya terdapat kekeliruan pada saat pengisian sehingga saya kesini untuk memperbaiki kesalahan isi tersebut karena bingung kalau tidak dipandu,” kata Mustapa, salah satu wajib pajak yang datang dari Kecamatan Pengkadan. Ia mengatakan bahwa tahun-tahun sebelumnya belum pernah menemui kendala seperti itu saat melakukan pelaporan SPT Tahunan sehingga kali ini Ia harus datang ke KP2KP Putussibau.
- 17 kali dilihat