Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali menyelenggarakan edukasi perpajakan seputar hak dan kewajiban perpajakan pada wajib pajak UMKM (Selasa, 8/6). Kegiatan edukasi perpajakan ini dikemas dalam kelas pajak yang dilaksanakan di ruang aula KP2KP Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Kelas pajak ini diikuti sebanyak 13 wajib pajak terdaftar dan 4 calon wajib pajak. Kepala KP2KP Polewali Eko Gunadi berperan langsung sebagai pemateri dalam kelas pajak kali ini. Sebelum memulai penyampaian materi, Eko dan tim pemateri membagikan pre-test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan Wajib Pajak terkait perpajakan. Setelah itu, Eko memberikan pemaparan mulai dari pengertian dan pentingnya pajak hingga tata cara pembayaran dan pelaporan SPT.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian reward berupa cendera mata kepada enam orang bagi peserta yang memiliki nilai tertinggi dari hasil post-test yang diberikan terkait pengetahuan perpajakan.

Eko menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan kelas pajak ini sendiri adalah untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan pelaku UMKM sehingga dapat mewujudkan pelaku UMKM yang sadar dan taat pajak.