Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali menignkatkan pelayanan pada Wajib Pajak dengan membuka layanan luar kantor (Senin, 22/7). Layanan luar kantor ini dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kab. Polewali Mandar.
Layanan luar kantor ini dikemas dalam bentuk loket konsultasi perpajakan. Pihak Dinas PMPTSP sendiri telah menyediakan tempat bagi badan atau instansi lainnya untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada stakeholder masing-masing. Semua Instansi/Badan diberi kebebasan untuk mengatur jam pelayanannya sendiri, tergantung dari ketersediaan waktu dan SDM yang dimiliki. Untuk KP2KP Polewali, dikarenakan adanya keterbatasan jumlah SDM, sehingga pelayanan tersebut hanya dapat dilakukan maksimal dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Rabu antara pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA.
- 41 kali dilihat