
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan kegiatan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada masyarakat yang hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pinrang, Kabupaten Pinrang (Senin, 20/6). MPP sendiri merupakan tempat layanan terpadu dan terpusat bagi berbagai macam layanan publik di Kabupaten Pinrang. Layanan yang diberikan KP2KP Pinrang dalam kegiatan ini berfokus pada konsultasi dan edukasi terkait PPS.
Malele, petugas KP2KP Pinrang yang berjaga di pos pajak MPP Pinrang menyampaikan pengalamannya dalam memberikan konsultasi terkait PPS kepada wajib pajak yang berkunjung di MPP Pinrang. “Cukup banyak wajib pajak yang datang ke MPP untuk berkonsultasi terkait PPS khususnya wajib pajak yang kehabisan antrean daring untuk dapat hadir di kantor pajak pinrang. Tidak jarang pula para petugas pos MPP dari berbagai dinas ikut berkonsultasi terkait PPS,” ujar Malele bercerita.
Menurut Malele, para petugas pos di MPP yang pada dasarnya adalah seorang pegawai atau karyawan kantor pemerintahan merasa tertarik untuk mengikuti PPS karena merasa memiliki harta yang diperoleh menggunakan penghasilan dari usaha sampingan selain dari gaji sebagai pegawai atau karyawan.
“Wajib pajak yang memiliki usaha seharusnya membayarkan pajaknya sebagai usahawan terlepas dari penghasilan tetapnya sebagai pegawai atau karyawan. Apabila wajib pajak tidak melaporkan dan tidak membayarkan pajak penghasilan dari usahanya maka dapat berpotensi untuk dikenai sanksi. Untuk menghindari sanksi tersebut maka harta perolehan dari penghasilan usaha bisa diikutkan PPS agar terhindar dari denda,” jelas Malele saat melayani pengunjung.
Apabila terdapat wajib pajak yang telah menerima edukasi PPS dan menyetujui untuk melaporkan hartanya pada PPS, maka akan diarahkan untuk datang ke KP2KP Pinrang. Di KP2KP Pinrang nantinya wajib pajak akan diberikan asistensi pelaporan PPS apabila tidak dapat melaporkan PPS secara mandiri karena bisa dilakukan secara daring dimana dan kapan saja. Pihak KP2KP Pinrang pun berharap dengan optimalisasi sosialisasi PPS di MPP ini dapat menumbuhkan pemahaman wajib pajak pengguna layanan MPP Pinrang.
- 8 kali dilihat