Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersinergi dengan Asosiasi Gapensi dan Gapeksindo Kabupaten Pinrang mengadakan
Sosialisasi Perpajakan Wajib Pajak Badan di Bidang Jasa Konstruksi di Hotel MS Pinrang (Selasa, 25/2).

Materi perpajakan disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Parepare. Acara sosialisasi berjalan dengan lancar, hal ini terlihat dari diskusi dan tanya jawab yang aktif antara peserta sosialisasi dengan narasumber. KP2KP Pinrang berharap dengan acara sosialisasi ini peserta dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan dan kepatuhannya dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.