Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan layanan kepada salah satu wajib pajak yang hadir di KP2KP Pinrang, Jalan Jend. Sukawati No. 30, Macorawalie, Watang Sawitto, Pinrang (Rabu, 4/10). Wajib pajak yang hadir menanyakan terkait kewajiban pembayaran pajak yang belum dilaksanakannya.

Seorang wajib pajak yang merupakan direktur salah satu perusahaan jasa yang berdomisili di Kabupaten Takalar, mengunjungi Kantor Pajak Pinrang untuk meminta asistensi petugas. Wajib pajak tersebut ingin meminta bantuan petugas untuk menerbitkan kode billing.

Kresna selaku petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang, mempersilakan wajib pajak tersebut untuk duduk di meja helpdesk dan memberikannya asistensi terkait kendala yang dialami. “Ibu memiliki beberapa transaksi di bulan September. Oleh karena itu, bisa diakumulasikan jumlah PPN terutang,” jawab Kresna.

Kresna memberitahukan wajib pajak tersebut terkait fitur prepopulated data pada laman web-efaktur.pajak.go.id. “Jumlah PPN yang terutang langsung muncul pada menu kelebihan/kekurangan pajak terutang,” tambah Kresna.

Fitur prepopulated pajak masukan yang ada di dalam e-Faktur 3.0 merupakan alat bantu baru yang dibuat untuk memudahkan wajib pajak agar tidak perlu melakukan input data secara manual ketika akan membuat e-Faktur maupun lapor SPT Masa PPN.

Wajib pajak pun login pada laman web-efaktur.pajak.go.id dan melihat bahwa sudah terdapat nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) serta PPN terutang dari seluruh transaksi di bulan September. Kresna pun membuatkan kode billing berdasarkan nominal tersebut.

Setelah membayar billing, wajib pajak tersebut pun melaporkan SPT Masa PPN masa September dan berterima kasih atas bantuan petugas.

Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty
Kontributor Foto: Aisyah Puteri Andini Dinnanty
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.