Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan mengimbau wajib pajak yang ingin berkunjung melalui publikasi di KP2KP Perdagangan, Kabupaten Simalungun (Kamis, 5/8).
Imbauan tersebut dilakukan kepada wajib pajak untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ada khususnya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal tersebut ditujukan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan antara wajib pajak dan pegawai KP2KP Perdagangan yang ingin melakukan konsultasi perpajakan. Imbauan tersebut dibuat melalui poster dan spanduk baik di dalam kantor maupun di luar kantor.
"Publikasi ini dibuat karena masih banyak wajib pajak ketika berkonsultasi lupa membawa masker atau salah menggunakan masker. Padahal kita tahu bahwa pada saat ini, Covid-19 juga masih bersemarak di antara kita. Maka KP2KP Perdagangan tetap memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk menaati protokol kesehatan," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.
- 24 kali dilihat