Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melakukan koordinasi imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan kepada Lembaga/Yayasan Sekolah Dasar melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya (Senin, 28/6).
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar. Menurut Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian, berdasarkan pencarian data dan informasi, terdapat satu Sekolah Dasar yang berstatus milik Yayasan/Lembaga yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2020.
Ia berharap dengan adanya imbauan tersebut, Ketua/Pimpinan Lembaga/Yayasan Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun akan lebih peduli dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi dengan tepat waktu.
- 34 kali dilihat