Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melaksanakan koordinasi pelaporan SPT Tahunan Pajak PPh Orang Pribadi di PT Japfa Comfeed Indonesia, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun (Rabu, 09/03).

Koordinasi ini dilaksanakan untuk mengajak pegawai PT Japfa Comfeed Indonesia untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lama 31 Maret 2022 selaku batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

"Dengan adanya imbauan ini, kami berharap para pegawai PT Japfa Comfeed Indonesia dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunannya guna menjadi wajib pajak yang baik. Jika ada kendala dapat menghubungi KP2KP Perdagangan," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.