Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melakukan koordinasi imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan kepada penyedia jasa kesehatan melalui Kepala Dinas Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Rabu, 15/9).
Menurut Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian, berdasarkan pencarian data dan informasi, terdapat 116 penyedia jasa kesehatan di Kabupaten Simalungun yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Ia berharap dengan adanya imbauan tersebut, penyedia jasa kesehatan di Kabupaten Simalungun akan lebih peduli dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi dengan tepat waktu.
- 12 kali dilihat