Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan menyelenggarakan Edukasi Pengunaan Bea Meterai bersama Kecamatan Bandar Masilam di Aula Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun (Rabu, 30/6).
Kegiatan tersebut diawali oleh kata sambutan Sekretaris Camat Kecamatan Bandar Masilam. Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar Noto Adi Prayugo menjadi narasumber kegiatan. Edukasi tersebut dihadiri oleh 26 peserta yang terdiri dari Panghulu dan Bendahara Nagori di Wilayah Kecamatan Bandar Masilam dengan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah menularan Covid-19.
Noto Adi Prayugo mengungkapkan bahwa banyak peserta kegiatan edukasi yang masih belum memahami secara detail bagaimana cara menggunakan Bea Meterai yang sesuai dengan UU No 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai dikarenakan adanya peraturan yang baru.
"Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pengunaan Bea Meterai kedepannya guna menghindari kesalahan yang terjadi selama ini. Juga bagi panghulu dan bendahara nagori dapat mengedukasi kembali kepada masyarakat di wilayah nagori masing-masing agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan Bea Meterai," tutur Noto.
- 46 kali dilihat