Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada karyawan Grand Inna samudra Beach Hotel (GISBH) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 14/3).
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB, diawali dengan sambutan General Manager GISBH Reza Bram Adiguna. Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo sebagai narasumber memandu langsung para peserta kegiatan bimbingan teknis tersebut yang berjumlah 49 orang. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB, sebagian peserta telah berhasil menyampaikan SPT Tahunan dan memadankan NIK-NPWP-nya.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat