Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu membuka stan pojok pajak dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasangkayu yang Ke-20 di Halaman Belakang Kantor Bupati Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu (Senin, 6/3). Perayaan yang direncanakan akan dibuka hingga satu minggu kedepan ini, diramaikan oleh stan-stan dari seluruh instansi di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan juga dari seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Salah satu kegiatan dalam acara malam pembukaan perayaan HUT Pasangkayu adalah kunjungan Bupati ke stan-stan secara bergiliran, termasuk kunjungan ke stan KP2KP Pasangkayu. Bupati Kabupaten Pasangkayu memberikan dukungan terhadap layanan perpajakan yang diberikan KP2KP dalam acara ini.
Melalui pojok pajak ini, KP2KP Pasangkayu membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, KP2KP Pasangkayu juga memberikan layanan asistensi berikut layanan pemberian EFIN untuk masyarakat yang ingin melaporkan SPT secara mandiri. Tak lupa, KP2KP Pasangkayu juga megajak wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta:Muhammad Sulton Malik Ahyar |
Kontributor Foto:Chandra Wijaya |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat