
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi memberikan penyuluhan perpajakan secara langsung ke lokasi usaha di wilayah Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Kamis, 21/2). Penyisiran ini dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) terhadap Wajib Pajak Usahawan.
Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Parigi Risya Bagus Setyawan bersama Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu Frendy Novri Rompas menyisiri lokasi usaha wajib pajak di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki KP2KP Parigi, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini juga untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung.
“Kunjungan ini guna memastikan memastikan wajib pajak paham dengan kewajiban perpajakan,” ucap Risya.
Frendy pun mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha yang baru memulai usaha, namun banyak wajib pajak belum mengerti terkait kewajiban perpajakan. Frendy berharap kunjungan ini dapat memberikan informasi lebih terkait perpajakan untuk usahawan baru yang ada di Kecamatan Mepanga.
Wajib Pajak Usahawan di lokasi yang dikunjungi tersebut mengapresiasi penjelasan oleh petugas. Menurut mereka, kunjungan ini membantu usahawan baru lebih perhatian dengan unsur perpajakannya. Risya mengharapkan setiap wajib pajak yang mempunyai usaha baru hendaknya memahami adanya kewajiban perpajakan yang dilaksanakan dan perlu mendaftarkan kegiatan usahanya ke kantor pajak terdekat.
Petugas berharap komunikasi secara langsung ini dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri. Petugas KP2KP Parigi juga memberikan nomor Whatsapp resmi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi jarak jauh.
Pewarta: Sadewa Six Santara |
Kontributor Foto: Risya Bagus Setyawan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 8 kali dilihat