Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman menyelenggarakan kunjungan ke Kantor Desa Kampung Baru Padusunan (Rabu, 28/2). Kunjungan dilakukan dalam rangka pojok pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun 2023. Pojok pajak berlangsung dari pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Petugas KP2KP Pariaman yang melaksanakan pojok pajak adalah Harry Mulia Harianja dan dibantu oleh relawan pajak. Petugas KP2KP Pariaman bertemu dengan Zulli Badri selaku Sekretaris Kantor Desa. Kedatangan tim KP2KP Pariaman disambut hangat oleh pegawai desa.
Tak hanya pelaporan SPT tahunan, pojok pajak juga melayani pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konsultasi perpajakan, pendaftaran NPWP, permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak yang lupa password DJP online dan memerlukan EFIN untuk melakukan reset password. Tentunya, semua layanan pojok pajak yang diberikan oleh KP2KP Pariaman gratis.
Petugas KP2KP Pariaman yang melaksanakan kegiatan pojok pajak kali ini adalah Harry Mulia Harianja dengan dibantu oleh relawan pajak. Kegiatan pojok pajak ini dilakukan untuk mengantisipasi keramaian antrean di kantor pajak sehingga KP2KP Pariaman membuka layanan di luar kantor. Sebelumnya, KP2KP Pariaman telah melakukan pemberitahuan melalui whatsapp blast ke beberapa wajib pajak yang beralamat di sekitar desa Kampung Baru Padusunan bahwa kami akan membuka pelayanan di kantor desa tersebut.
Wajib Pajak yang datang merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak yang disediakan oleh KP2KP Pariaman karena wajib pajak tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor dan bisa melaporkan SPT tahunannya segera.
Petugas KP2KP Pariaman juga memberitahukan kepada wajib pajak yang datang untuk selalu mengingatkan keluarga, teman dan kerabatnya yang memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2024.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Harry Mulia Harianja |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat