Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Pangkalan Balai bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kab. Banyuasin menyelenggarakan kegiatan pojok pajak. Kegiatan ini berlangsung dari 11 Oktober s.d. 3 November 2021 dan bertempat di Pendopo Kantor Sekda Banyuasin.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00-14.00 WIB dan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Pojok Pajak ini bertujuan memperluas jangkauan serta untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pelayanan seperti asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, aktivasi EFIN, pencetakan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan merupakan layanan utama dalam stand Pojok Pajak kali ini.
“Kami ingin masyarakat Banyuasin khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Banyuasin bisa lebih mengenal pajak, karena berdasarkan pantauan kami masih ada ASN yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Dengan adanya Pojok Pajak ini kami berharap dapat hadir secara langsung dan lebih dekat untuk membantu ASN yang masih kesulitan memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Andrian Fahlevi Simbolon, Kepala KP2KP Pangkalan Balai yang ikut langsung menemani tim di lokasi.
Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin, Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si., merespon positif kegiatan Pojok Pajak ini. Kuyung Senen, panggilan akrab beliau, mendukung dengan mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan kegiatan ini yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Banyuasin. Langkah tersebut dapat meningkatkan jumlah wajib pajak yang datang ke Pojok Pajak. Tak luput juga hadir para Bendaharawan dan Kasubbag Keuangan OPD yang ingin konsultasi perihal kewajibannya sebagai Bendaharawan Pemerintah.
KP2KP Pangkalan Balai terus menerus berupaya membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat Kab. Banyuasin untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan wajib pajak.
- 45 kali dilihat