
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene kembali memenuhi jadwal Pelayanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang berlokasi di Jalan Poros Makassar – Pare-Pare, Pangkajene (Selasa, 25/7). KP2KP Pangkajene mendapatkan jadwal layanan pada hari Selasa s.d. Rabu mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.
Petugas layanan pajak di Mal Pelayanan Publik ini dilakukan secara bergantian oleh pelaksana KP2KP Pangkajene. Hadirnya layanan Pajak di Mal Pelayanan Publik ini sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi Masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Layanan pajak yang diberikan di Mal Pelayanan Publik masih terbatas pada asistensi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring, aktivasi EFIN, konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui situs web pajak. Untuk mendapatkan layanan pajak di MPP Kab. Pangkajene dan Kepulauan, wajib pajak cukup datang ke gedung MPP Pangkep lantai 2 (dua) dan mengambil antrean loket KP2KP Pangkajene pada resepsionis yang akan dibantu oleh pengarah layanan. Antrean loket pada MPP Kab. Pangkajene dan Kepulauan sudah terintegrasi dengan aplikasi Whatsapp resmi MPP sehingga memudahkan wajib pajak dalam memantau panggilan antrian.
Wajib pajak yang mengunjungi loket layanan pajak di MPP Kab. Pangkajene dan Kepulauan merasa senang dengan hadirnya layanan pajak di MPP. “Saya merasa terbantu dengan adanya layanan pajak disini, jadi saya tidak perlu keluar Gedung lagi. Cukup pindah loket keperluan saya dapat terpenuhi,” ungkap salah satu wajib pajak yang membuat NPWP. Kepala KP2KP Pangkajene berharap dengan adanya layanan pajak di MPP dapat memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Muh. Fadhil Ismanda |
Kontributor Foto:Sakina Pratiwi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 43 kali dilihat