Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pandan melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Wilayah Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Jumat, 13/8). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tempat kegiatan usaha.
Kemudian, Tim KP2KP Pandan akan berdiskusi dengan pemilik usaha terkait kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KP2KP Pandan juga turut mengenalkan aplikasi M-Pajak agar memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kepala KP2KP Pandan berharap kegiatan KPDL dapat mengoptimalkan data potensi pajak dan kepatuhan wajib pajak.
- 20 kali dilihat