Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menggelar acara Sosialisasi Kewajiban Perpajakan untuk Usaha Minimarket di Aula KP2KP Painan (Kamis, 13/6). Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh 6 dari 19 pengusaha mini market yang diundang dari Kecamatan IV Jurai, Bayang, Batang Kapas, Sutera, dan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha minimarket, yang mayoritas dimiliki oleh orang pribadi di Kabupaten Pesisir Selatan, tentang kewajiban membayar pajak dan melaporkan peredaran usaha dalam SPT Tahunan.

Narasumber dari KPP Pratama Padang Dua, Nashri Rafki dan Zuharmansyah, mempresentasikan materi dengan tema "Edukasi Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha Mini Market". Mereka menjelaskan dua opsi dalam penghitungan pajak untuk minimarket orang pribadi, yaitu menggunakan pembukuan dengan tarif pajak berdasarkan selisih peredaran usaha dan biaya-biaya, atau menggunakan pencatatan dengan tarif pajak tetap 0,5% dari omzet.

Para pelaku usaha yang hadir menyampaikan banyak pertanyaan yang diajukan. Salah satu pertanyaan dari Mahyuti, pemilik minimarket Mami Mart, terkait pajak yang sudah dibayarkan saat belanja untuk toko serta bagaimana melaporkannya dalam SPT Tahunan, dan dijawab langsung dengan jelas oleh Zuharmansyah.

Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan sesi penyuluhan one on one oleh Kepala KP2KP Painan, penyuluh, dan staf KP2KP Painan kepada setiap wajib pajak, termasuk pencairan langsung pembayaran pajak ke kas negara oleh dua wajib pajak.

Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha minimarket untuk melaksanakan pembukuan, membayar pajak, dan melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Threesya Aldina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.