Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi aplikasi DJP bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Puskesmas di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri para bendahara dari instansi terkait dan berlangsung di Aula KP2KP Painan (Rabu, 8/8).
Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, memimpin langsung Bimtek yang bertujuan memudahkan koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, Unifikasi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Dinas Kesehatan dan unit di bawahnya. Dalam kegiatan tersebut para bendahara diwajibkan membawa laptop dan dokumen pendukung seperti data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lawan transaksi, jenis dan jumlah transaksi, serta bukti pembayaran seperti kuitansi atau faktur.
Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyatukan dan memodernisasi seluruh proses bisnis perpajakan secara digital. Bagi Dinas Kesehatan, sistem ini bermanfaat untuk mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi data, dan memastikan kepatuhan perpajakan secara real-time, baik di tingkat dinas maupun unit pelayanan kesehatan.
Anna menjelaskan cara pelaporan SPT di Coretax DJP menggunakan format XML (Extensible Markup Language) yaitu bahasa standar pertukaran data yang memudahkan sistem membaca, memvalidasi, dan memproses informasi secara terstruktur. Dengan menggunakan XML, data transaksi pajak dapat diunggah langsung ke Coretax DJP tanpa input manual berulang, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat pemrosesan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan semakin efektif, serta pelaporan SPT Masa dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Threesya Aldina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat