Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (27/2). Acara ini dihadiri oleh sebelas perwakilan Puskesmas dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendaharawan Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan mengenai kewajiban perpajakan serta optimalisasi penggunaan sistem Coretax DJP dalam pengelolaan keuangan instansi.
Bimbingan teknis ini dibuka oleh Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, yang menyampaikan pentingnya peran strategis bendahara dalam sistem perpajakan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bendahara memiliki tanggung jawab utama sebagai Penanggung Jawab Utama (Person in Charge/PIC) dalam penerapan sistem Coretax DJP. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pencatatan, pelaporan, dan pembayaran pajak oleh instansi pemerintah, termasuk Puskesmas.
Anna Damayanti menjelaskan bahwa Coretax DJP menawarkan berbagai manfaat bagi pengelolaan perpajakan di Puskesmas, di antaranya mempercepat proses administrasi perpajakan, mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan pajak, serta mempermudah proses pelaporan pajak secara daring. Dengan sistem yang terintegrasi, bendahara dapat melakukan pemantauan kewajiban perpajakan secara lebih akurat dan sistematis. Hal ini dapat mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku serta mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan dalam pelaporan pajak.
Sebagai bagian dari pelatihan berbasis praktik, seluruh peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing guna melakukan simulasi penggunaan Coretax DJP secara langsung. Dengan bimbingan dari Tim KP2KP Painan, peserta mendapatkan pelatihan teknis mengenai prosedur pendaftaran, penginputan data transaksi keuangan, hingga proses pelaporan pajak secara elektronik. Simulasi ini memberikan pemahaman yang lebih aplikatif sehingga peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas keseharian mereka.
Tak hanya itu, sesi tanya jawab interaktif juga digelar untuk memastikan peserta memahami setiap aspek yang disampaikan dalam pelatihan. Beberapa peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam proses pelaporan pajak sebelumnya, seperti perbedaan pemahaman terhadap regulasi pajak dan teknis penggunaan aplikasi. Tim KP2KP Painan memberikan solusi serta panduan langkah demi langkah untuk mengatasi kendala tersebut, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan perpajakan di lingkungan Puskesmas.
Melalui bimtek ini, KP2KP Painan berharap bendahara Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan dapat menerapkan sistem Coretax DJP secara optimal untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif dan transparan. Dengan penerapan sistem perpajakan berbasis digital, tingkat kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah semakin meningkat.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Efri Virlanda |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat